Mirisnya Minoritas Rohingya
Entah harus kemana lagi kaki ini melangkah, seperti tak punya tujuan tetapi penuh harapan. Mungkin saja kalimat itu terbayang-bayang di dalam fikiran masyarakat Rohingya. Kasus Rohingya sudah tak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia hingga manca negara. Permasalahan tentang tidak diakuinya Rohingya oleh Myanmar membuat mata dunia tertuju pada kelompok tersebut.
Rohingya merupakan kaum muslim minoritas yang berada di Myanmar atau lebih tepatnya berada di negara bagian Rakhine Utara.Namun, masyarakat Rohingya tidak diakui sebagai warga negara oleh Myanmar dikarenakan Rohingya diklaim sebagai warga negara Bangladesh. Menurut orang-orang Rohingya mereka sudah tinggal di daerah tersebut sejak nenek moyang mereka ratusan tahun yang lalu tetapi Rohingya tidak mempunyai dokumen yang menyatakan bahwa mereka adalah warga negara Myanmar hingga akhirnya mereka tidak diakui oleh negaranya sendiri.
Mirisnya Rohingya mengalami diskriminasi di negaranya sendiri, selain tidak diakui oleh Myanmar, Rohingya juga sangat kesulitan mendapatkan akses seperti kesehatan hingga pendidikan. Sebagian orang berpendapat bahwa Rohingya tidak diakui atas dasar keagamaan, padahal ada beberapa faktor yang mendukung terjadinya konflik tersebut.
Faktor-faktor penyebab Rohingya tidak diakui
1. Myanmar merupakan mayoritas beragama Budha sehingga Rohingya yang minoritas beragama muslim ini mengalami diskriminasi.
2. Rohingya kaya akan sumber daya alam hingga Myanmar merasa bahwa Rohingya merupakan saingan yang lebih unggul dari segi wirausaha dan juga lapangan pekerjaan.
3.Masyarakat Rohingya dianggap mengkhianati Myanmar karena tidak memberikan hak suaranya pada saat partai politik.
Aung San Suu Kyi yang merupakan pemerintah negara Myanmar hanya bungkam perihal kasus yang menimpa Rohingya. Belum bisa dipastikan apa penyebab pemerintah negara tersebut tidak melakukan tindakan. Sampai saat ini masyarakat Rohingya hanya membutuhkan HAMnya, kini yang mereka harapkan hanyalah bantuan dari negara tetangga termasuk Indonesia.
